SIJUNJUNG-Bupati Sijunjung instruksikan seluruh kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung wajib dikumpulkan, mobil dinas (mobnas) tersebut dikumpulkan, di halaman kantor Bupati Sijunjung. Senin, (31/01/21).
Instruksi bupati tersebut keluar secara mendadak, kendaraan dinas yang dikumpulkan berjumlah 136 unit mobil, meliputi seluruh dinas kecuali kendaraan dinas di kecamatan tidak dikumpulkan.
Dalam kesempatan tersebut Bupati langsung yang mengecek satu persatu kelengkapan kendaraan dinas tersebut dari mulai STNK sampai kebersihan kendaraan.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa mengatakan bahwa kendaraan plat merah itu sengaja dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan secara mendadak, mulai dari kendaraan berseri satu angka hingga empat angka. Tak terkecuali kendaraan dinas pimpinan DPRD, Sekda dan kepala dinas.
"kegiatan ini diadakan guna melihat langsung apakah ada kendala yang terjadi sehingga tidak ada hal teknis yang membuat pekerjaan menjadi tertunda, kita akan libatkan mekanik untuk pengecekan, " ucapnya.
Baca juga:
Pjs Wako Solok Ikuti Vicon Pilkada Serentak
|
"Setelah tahu kondisinya kita juga akan lakukan penyesuaian, apakah masih layak pakai atau tidak, yang tidak layak pakai akan kita lelang agar tidak membebani APBD kita untuk perawatannya. Ini juga menyangkut agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, " terangnya.
Bupati muda ini berharap kepada pengguna kendaraan untuk dapat menjaga dan merawat kendaraannya sebaik mungkin guna mendukung kelancaran pekerjaan. (do2n)