Sijunjung, Indonesiasatu.co.id -
Sangat miris Pengerjaan Pengaspalan Jalan Nagari Tanjung keling kecamatan Kamang Baru-Kabupaten.Sijunjung menuai protes dari masyarakat , Pada senin (27/9/2021) sore harinya sekitar jam 5, 00 wib masyarakat Tanjung keling beramai-ramai menyaksikan menggelupasnya aspal yang baru disiram kebadan jalan yaitu sekitar 15 hari setelah dikerjakan.
Jalan ini Menggelupas dan rusak akibat tak berkwalitasnya pekerjaan dari kontraktor PT Sadewa Karya tama , suhu aspal dan ketebalan aspal 2 cm lah yang membuat ini terjadi, seharusnya pengawas dari PUPR Kabupaten Sijunjung lebih teliti dalam pengawasan pekerjaan jalan vital kebutuhan dan urat nadi perekonomian masyarakat ini.
Proyek yang bernilai 6 miliar lebih ini adalah bersumber dari APBD Murni kabupaten Sijunjung Dana alokasi umum ini digunakan untuk perbaikan badan jalan Tanjung keling sampai mudik imuk kecamatan Kamang Baru, tetapi baru satu kilo meter yang selesai diaspal berapa bagian badan jalan mengalami kerusakan dan menggelupas.
Di saksasikan Kapolsek dan walinagari setempat masyarakat beramai-meramai menyaksikan kwalitas aspal ini dan mereka sangat kecewa dengan hancurnya aspal ini.
Ketika hal ini dikonfirmasi Pada Walinagari tanjung Keling kecamatan kamang baru Musriadi dilokasi kejadian dia sangat kecewa dengan kerja PT Sadewa ini dia mewakili masyarakat berharap PT Sadewa untuk memperbaiki lagi kwalitas Aspal yang diberikan ke Nagarinya dan kami sebagai perwakilan masyarakat tak menerima pekerjaan seperti ini.
Tokoh masyarakat Arifin kumis (65) juga menyatakan sangat kecewa dengan kerja seperti ini yaitu aspal yang tak berkwalitas dan mudah menggelupas tak seharusnya disiramkan kebadan jalan, menurut Arifin kami mengajukan jalan ini untuk diperbaiki dari tahun 2014 lalu tetapi baru tahun ini terkabulkan. Seharusnya dengan dana sebesar 6 miliar lebih jalan ini bisa dikerjakan berkwalitas dan memuaskan hati kami.
Menurut Arifin kumis lagi. Masalah ini akan dilaporkan ke Pihak kejaksaan Negeri Sijujung secara resmi, kami akan laporkan masalah ini kepihak kejaksaan ujarnya geram. Biar kontraktor dan pihak-pihak terkait diperiksa dan di proses secara hukum. (Adikampay)